Legislator Sarankan Politeknik STIA LAN Makassar Cari Pembiayaan Alternatif Non-APBD

24-03-2022 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Dian Istiqomah saat mengikuti Kunspek Komisi II DPR RI ke STIA LAN Makassar. Foto: Ridwan/nvl

 

Anggota Komisi II DPR RI Dian Istiqomah menyarankan agar Politeknik STIA LAN Makassar mencari pembiayaan alternatif non-APBD untuk mendukung operasional pembelajaran. Sebab, dengan berubahnya sistem penerimaan mahasiswa dari yang hanya berasal dari Aparatur Negara dan PNS menjadi terbuka untuk umum, membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Padahal, kebutuhan infrastruktur penunjang pendidikan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, di saat yang sama biaya perkuliahan di institusi tersebut masih tergolong murah dibandingkan kampus lainnya.

 

“Selain gunakan APBD, sebenarnya bisa gunakan sumber lain. Kita bisa gunakan sumber dari CSR (corporate social responsibility), itu perlu koordinasi dengan kepala daerahnya, baik bupati atau gubernur,” ujar Dian saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke STIA LAN Makassar, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (23/3/2022). Salah satu institusi keuangan yang penting untuk dapatkan bantuan CSR, menurutnya adalah perbankan, khususnya yang berasal dari ‘pelat merah’.

 

Dian menambahkan, CSR dari perbankan tersebut dapat digunakan sebagai beasiswa kepada para mahasiswa atau untuk operasional penunjang pembelajaran di Politeknik STIA LAN Makassar. “Kalau untuk Jakarta sudah bisa gunakan cara itu. Mungkin untuk Makassar sudah bisa juga gunakan seperti itu khususnya untuk mahasiswa pemula,” ujar Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Jakarta III ini.

 

Ke depannya, ia berharap jajaran sivitas akademika dapat lebih berkoordinasi intensif dengan beberapa kementerian yang terlibat, mulai dari KemenPAN-RB hingga Kemendikbudristek. “Saya tertarik agar pendidikan ini berkelanjutan. Jadi tadi kan ada anggaran peningkatan sarana prasarana, ada laboratorium, ada tempat untuk praktek, adanya penambahan untuk teknologi pendidikan. Jadi untuk pengajuan seperti itu, saya pikir beberapa kementerian perlu untuk bergandengan,” tutup Anggota Fraksi PAN DPR RI ini. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...